Lombok Timur NTB - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB kedatangan tim teknisi yang ditunjuk oleh Ditjenpas untuk melakukan perawatan dan perbaikan terhadap mesin X-ray Lapas Selong, (26/08)
Adapun pemeriksaan yang dilakukan terhadap mesin Xray tersebut meliputi batas kadaluarsa TLD (alat pengukur pengguna radiasi) dan survey meter serta kelengkapan sparepart dan komponen-komponen X - Ray Screening 3D System.
Baca juga:
Bakamla RI Bangun 60 Rumah Susun di Batam
|
Dalam keterangannya Ka. Lapas Kelas IIB Selong, Purniawal menjelaskan bahwa X-Ray milik Lapas Selong telah mengalami kerusakan sejak tahun 2018 dan tetap bersurat ke Dirjen PAS untuk perawatan dan pemeliharaannya. Dengan demikian pemeriksaan barang titipan yang masuk ke Lapas Selong untuk sementara waktu hanya diperiksa secara manual dan bertahap oleh petugas wasrik kemudian dilanjutkan pemeriksaan oleh petugas P2U.
"Kami sangat bersyukur dengan adanya tim teknisi yang datang ke Lapas Selong, mengingat pentingnya peran mesin Xray dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan yaitu mengantisipasi terhadap masuknya barang maupun benda terlarang ke dalam Lapas guna deteksi dini terhadap gangguan Kamtib di Lapas, " ungkap Purniawal.
Harapan kedepannya semoga segala fasilitas yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan dapat terus mendapat perawatan dan pemeliharaan guna peningkatan efektivitas dan efisiensi dalam mencapai tujuan kinerja yang lebih baik.(Adb)